Tercium, Upaya Penyelamatan Terlapor Dugaan Money Politik Novrizal, ST

Fhoto : Ilustrasi Dugaan Monet Politik. (Net)

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tanah Datar dari partai PAN., Novrizal pada Pileg 2024 lalu masuk angin. Pasalnya ada aroma penyelamatan yang dilakukan oleh pihak tertentu agar Caleg DPRD Dapil 1 Tanah Datar itu lepas dari pelanggaran pidana.

Banyak pihak menduga, mangkirnya terlapor Novrizal, ST yang diundang untuk klarifikasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar dan juga tidak ditemukan saksi F oleh anggota Bawaslu menjadi tanda tanya, sementara sanksi dalam dugaan ini adalah hukuman pidana.

Salah seorang pakar hukum dan juga pengacara Zulefrimen, SH yang akrab disapa Lujur mencium ada upaya penyelamatan terlapor dan memberikan jalan agar laporan ini kadaluarsa.

Apalagi, lanjut Zulefrimen, SH, ada indikasi pihak tersebut menyuruh salah seorang saksi untuk pergi merupakan suatu bentuk penyelamatan.

“Secara logika, rentan waktu laporan 14 hari. Apa progres yang sudah dilakukan oleh Bawaslu?? Apalagi konfirmasi yang dijawab oleh Ketua Bawaslu dan Bidang Penindakan berbeda, ini sebuah tanda tanya. Masa untuk mencari saksi saja tidak bisa,” ungkap Zulefrimen, Senin (11/03/24) menyikapi masalah ini.

Ia menduga, isu tentang masifnya dugaan politik uang yang dilakukan oleh terlapor dikaburkan, agar laporan itu patah dan upaya penyelamatan terjadi. Ini indikasi dan seluruh pihak untuk mengawasi kinerja Bawaslu.

“Kita mendengar informasi, jika terlapor akan diundang lagi. Dan jika tidak datang. Laporan ini akan ditutup. Hal yang sangat menarik, ini terlempar dari bahasa seorang anggota Bawaslu. Kami yakin dengan mendengar informasi di dapil 1 Tanah Datar, terlapor melakukan ini dengan masif. Jika bawaslu tidak masuk angin, ini pasti terungkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Pelangaran Bawaslu Tanah Datar., Al Azhar Rasyidin membantah jika adanya upaya laporan menjadi kadaluwarsa adalah tidak benar.

Al Azhar juga membantah adanya pihak-pihak yang datang dan berkomunikasi dengan Bawaslu agar kasus ini ditutup.

“Kami menutup komunikasi dgn pihak yang berupaya mempengaruhi proses penanganan yang kami lakukan. Dan dugaan adanya pihak yang menghubungi Bawaslu itu tidak benar. Dan semuanya dikerjakan melalui proses sesuai tugas dan kewenangan Bawaslu berdasarkan peraturan perundangan-undangan,” sebutnya.

Ia menambahkan, jika terlapor dugaan money politik yang menyeret nama Caleg DPRD Tanah Datar dari partai PAN ini akan diundang kembali pada Rabu (13/03/24) ini.

“Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka sesuai ketentuan, kami akan melanjutkan kajian tanpa keterangan terlapor. Pada intinya sesuai UU kami tidak akan melakukan klarifikasi ke rumah terlapor. Ini untuk menghindari abuse of power dan hanya menunggu itikad baik terlapor,” tambah Al Azhar. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *