Wabup Rahmang Hadiri Pelantikan Anggota BAMUS Antar Waktu Nagari Pauh Kambar

Padang Pariaman _ Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang hadiri pelantikan anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Antar Waktu Nagari Pauh Kabar Masa Bakti 2021-2027 di halaman kantor wali nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Jum’at (1/3/2024).

Pelantikan Anggota Bamus Antar Waktu ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 63/KEP/BPP/2024 tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar Nan Sabaris Antar Waktu Masa Jabatan 2021-2027.

Mengawali sambutannya Rahmang menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja di lantik, dan ia juga menyampaikan terimakasih kepada Bamus yang lama yang telah mengabdi dan menjalankan tugasnya sebagai anggota Bamus dan semoga menjadi amal ibadah.

Dia menyebutkan ada yang menarik saat pelantikan anggota Bamus Antar Waktu di Nagari Pauh Kambar kali ini, karena mereka yang dilantik 4 orang sekaligus.

“Tapi yang menarik di sini adalah ini pelantikan anggota Bamus Antar Waktu terbanyak dalam sejarah Penggantian Antar Waktu Anggota Bamus di Padang Pariaman yaitu sebanyak empat orang” sebut Rahmang.

Selanjutnya Rahmang berharap kepada Anggota Bamus yang baru kedepan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dapat bekerjasama dengan Wali Nagari serta mampu melakukan pengawasan kinerja Wali Nagari.

“Saya Berharap disisa tiga tahun kedepan masa jabatan, sebagai anggota Bamus mampu menggali dan menampung inspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga dapat diolah menjadi masukan dalam merumuskan langkah langkah kebijakan Nagari Pauh Kabar Kedepan” harapnya.

Sementara itu Camat Nan Sabaris, Alkhaufa menjelaskan bahwa pelaksanaan Pelantikan Anggota Bamus Antar Waktu di Nagari Pauh Kambar ini dilaksanakan sehubungan dengan berhentinya an. Haikal, ST, Hari Yalker, S.Sg, Endri Ilhadi, ST dan Rahmadi Sutrisno, SH sebagai Anggota Bamus, sehingga terjadi kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar.

“Untuk mengisi kekosongan maka perlu di lakukan pengesahan Anggota Bamus Antar Waktu amasa Jabatan 2021-2027” Sebutnya

Mereka yang dilantik adalah Muldia Rasied, Nasir, Herman Pratama Putra, Herman, S,Si.

Pelaksanaan Pelantikan Berlangsung Khidmad, tampak hadir anggota DPRD Padang Pariaman, Rahmad Mahmudal, Camat Nan Sabari beserta jajaran, Unsur Musawarah Pimpinan Kecamatan, Wali nagari se Kecamatan Nan Sabaris, Ketua TP PKK Kecamatan dan Nagari serta Undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *