
Padang Pariaman _ Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jum’at (26/6/2026).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD di Pariaman. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh usul, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Ranperda dimulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, kita berharap dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya. (*)


