Bupati Padang Pariaman Resmi Buka High Level Meeting TP2DD dan Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Grand Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan dihadiri oleh pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Bank Nagari, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, unsur Forkopimda Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, anggota TP2DD, Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Perumda Air Minum Tirta Anai, Direktur RSUD, Direktur PT BPR, para wajib pajak, pelaku usaha, hingga insan perbankan.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD. Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih jauh, John Kenedy Aziz menyebut, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan penerapan sistem digital, berbagai proses administrasi dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, lebih efisien, serta mampu menekan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, agar terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap inovasi yang dibangun tidak hanya mempermudah birokrasi internal pemerintahan, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Bank Nagari.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati bersama pimpinan Bank Nagari sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas digitalisasi layanan keuangan daerah. Kerja sama ini mencakup sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, penguatan tata kelola transaksi keuangan pemerintah daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Padang Pariaman sehingga tercipta sistem pembayaran yang lebih modern, aman, dan terintegrasi.

Sebagai wujud nyata transformasi digital tersebut, BPKD Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan 19 inovasi layanan berbasis digital yang mendukung pelayanan publik, pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Inovasi tersebut antara lain EPAD (Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah), PARIS VAN QRIS (Pelayanan Pajak dan Retribusi melalui Virtual Account dan QRIS), SIPANTAU (Sistem Penagihan Tanpa Tatap Muka), PAMER (Pajak Merdeka), ONE (Rekonsiliasi Online Konsultasi Laporan Keuangan, Jurnal, dan Koreksi Belanja), SITAPAK (Sistem Tracking Administrasi Perbendaharaan dan Akuntabilitas Keuangan), SIPESAT (Sistem Pengajuan Standar Harga Terpadu), SIPAGA (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran), LAKI (Layanan Administrasi Kepegawaian Internal), SKAK MAT, ALADIN, SI-MOLI, SIPEKA, RESPON, KLIP ON, BPKD MENYAPA, GASPOL PBB, K-POP, dan LAMAN BPKD.

Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhly, menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pelayanan yang berbasis digital dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan bukan hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain peluncuran inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga secara resmi mengimplementasikan Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai. Melalui sistem pembayaran digital ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja dengan memanfaatkan Virtual Account maupun QRIS.

Sistem ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien. Selain itu, penggunaan transaksi non tunai juga dapat mengurangi ketergantungan pada uang tunai sehingga meminimalkan risiko kesalahan transaksi maupun potensi penyalahgunaan.

“Masyarakat kini dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja dengan sistem digital yang lebih cepat, aman, transparan, dan praktis,” sebutnya.

Seluruh transaksi yang dilakukan melalui sistem non tunai akan tercatat secara elektronik, sehingga meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Penyelenggaraan High Level Meeting TP2DD ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bank Indonesia, OJK, Bank Nagari, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Penandatanganan MoU dan PKS yang dilakukan dalam kegiatan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi PAD, memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui berbagai inovasi yang diluncurkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital yang dijalankan juga menjadi bagian dari langkah besar menuju pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan melayani,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *