Polres Dharmasraya Musnahkan Ribuan Miras dan 1 Kg Sabu

DHARMASRAYA,KABARDAERAH.COM- Polres Dharmasraya musnahkan ribuan minuman keras (Miras) bermacam jenis dan 1 kg Narkotika jenis sabu-sabu di halaman Mapolres Dharmasraya, Senin (23/12).

Konferensi pers dalam rangka pemusnahan bermacam merek minuman keras dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat Slender dan terhadap narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender dan langsung dibakar.

Acara pemusnahan barang haram itu, dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ketua Pangadilan Tinggi Dharmasraya, Ketua LKAAM Dharmasraya Abdul Haris. Dt. Tuanku Sati, Pengacara Polres Dharmasraya.

Selain itu, juga tampak Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, para Kabag, Kasat, Perwira Tinggi dan Anggota Brigadir Polres Dharmasraya.

Kapolres Imran Amir, mengatakan, pemusnahan ribuan miras dan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tangkapan pihak Reskrim dan Resnarkoba tahun 2019 ini.

“Dari semua hasil tangkapan penyakit masyarakat ini kita berharap kedepannya Kabupaten Dharmasraya terhindar dari namanya narkoba maupun miras karena ini akan merusak akhlak generasi kita kedepan,” ungkap Imran Amir.

Dalam sambutannya Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, berikan apresiasi terhadap Polres Dharmasraya karena Pihak Polres Dharmasraya telah menyelamatkan masyarakat Dharmasraya dari bahayanya narkoba, miras dan lainnya.

“Semoga dengan adanya tangkapan ini oleh Polisi menjadi efek jera bagi para pelaku maupun masyarakat lain hendaknya, dan semoga kedepannya Dharmasraya lebih aman lagi dari yang namanya narkoba maupun miras,” tutup Bupati.(nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *