Wako dan Sekdako Sawahlunto, Sidak Jajarannya Agar Bekerja Secara Baik dan Benar.

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH bersama dengan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM pada Kamis pagi (20/1) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kota Sawahlunto.

Hal ini dilakukan Wako dan Sekdako Sawahlunto, untuk mengingatkan jajarannya agar dapat bekerja secara maksimal, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Hindari penumpukan pekerjaan, yang biasanya sering terjadi pada akhir tahun.

Karena itu, laksanakan pekerjaan berdasarkan skala prioritas seperti, pekerjaan untuk DAK harus dimasukkan dalam prioritas utama, dalam pelaksanaan pekerjaan. “Kita tidak ingin mendengar lagi ada yang menunda-nunda pekerjaan, tolong secepatnya dirampungkan perencanaan dan segera mulai pekerjaannya,” ujar Wako Deri Asta mengingatkan.

Sementara itu, sebagai salah satu OPD yang berperan strategis dalam pembangunan kota, DPUPR harus mampu bekerja dan berkinerja secara baik. Sehingga dari evaluasi yang dilakukan, harus ada perubahan sebagai tindak lanjutnya.

Wako Sawahlunto mewajibkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merealisasikan berbagai pekerjaan, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pimpinan daerah melakukan sidak guna untuk memantau langsung secara fakta, berbagai kegiatan di lapangan. Termasuk untuk melihat tingkat disiplin dan kinerja para ASN Sawahlunto.

“Jadi berdasarkan laporan absensi dan sejumlah laporan lainnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti ke depannya. Sehingga, pemko dan jajarannya dapat meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik,” ungkap Wako Deri Asta disela-sela kunjungannya.

Sementara itu, Sekdako Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM yang mendampingi Wako dalam melaksanakan sidak menyampaikan kepada jajaran DPUPR dan OPD lainnya, agar selalu membaca, memahami dan mematuhi berbagai regulasi yang telah ditentukan dan ditetapkan, termasuk Peraturan Walikota (Perwako) tentang kedisiplinan pegawai.

“Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) artinya kita sudah diikat oleh berbagai aturan yang mengaturnya. Mari kita patuhi dan laksanakan aturan itu secara patuh dan taat. Apalagi untuk kedisiplinan, merupakan kunci dari suatu keberhasilan pekerjaan agar melahirkan dapat hasil kerja secara maksimal,” ungkap Sekdako Sawahlunto Ambun Kadri mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *