Dituduh Lakukan Perbuatan Asusila, Wali Nagari Sungai Liku Pessel Berharap Kasus Diusut Tuntas

Wali Nagari Sungai Liku Palangai, BaMus Nagari, tokoh pemuda dan masyarakat saat mendatangi kantor www.kabardaerah,com di painan, Kamis 25 Juli 2019
Wali Nagari Sungai Liku Palangai, BaMus Nagari, tokoh pemuda dan masyarakat saat mendatangi kantor www.kabardaerah,com di painan, Kamis 25 Juli 2019

PESSEL, KABARDAERAH.COM — Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Darmawan menduga adanya kepentingan politik dari oknum yang tak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan dirinnya. Ia menilai, tuduhan asusila kepada dirinnya tak beralasan dan tanpa bukti.

“Tuduhan ini tak beralasan dan tanpa bukti, saya menyakini ini adalah tindakan oknum (lawan politik-red) yang ingin menjatuhkan saya dari jabatan saya sebagai wali nagari, ” sebutnya saat mendatangi kantor kabardaerah.com Kamis, 25 Juli 2019 di Painan. Hadir pada kesempatan itu ketua Bamus Nagari Sungai Liku Palangai, unsur pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Kuat dugaan, sebut Darmawan, aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat itu telah terencana. Sebab, jelasnya, dari seluruh yang hadir (50 orang -red) hampir 80 persen adalah lawan politik dari proses pilwana yang menjadikan dirinya sebagai pemenang pada pemilihan lalu.

“Saya melihat anggota aksi itu bagian dari lawan politik saya, dan saya menduga aksi ini sudah terencana dan dikondisikan oleh oknum yang tak bertanggungjawab, ” sebutnya lagi.

Sebelumnya, pasca aksi masa yang menuduh dirinya berbuat asusila dan menyegel kantor wali nagari Sungai Liku Palangai, yang berujung pada penghentian sementara dirinya sebagai wali nagari, Darmawan sudah melaporkan sejumlah oknum kepada pihak kepolisian setempat atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Efek dari aksi tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik saya, kejadian ini juga sudah merusak nama baik nagari Sungai Liku Palangai, saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas persoalan ini, karena saya menyakini diri saya tak bersalah, ” tegasnya.

Ia menilai, tuduhan asusila itu bermula saat dirinya berpapasan dengan seorang perempuan (EL-red) saat hendak meninjau Rumah Tidak Layak Huni. Pada saat ini ia hanya sekedar tegur sapa sebagai seorang wali nagari dan masyarakat. Namun, pada saat ini ia melihat ada oknum yang sengaja memata-matainya.

“Itu kejadiannya tanggal 7 sekitar pukul 19.30 WIB, kebetulan saat itu saya ingin melihat rumah tidak layak Huni. Jadi berpapasan dengan saya. Saya sapa, setelah itu saya langsung ke rumah layak huni. Memang pada saat ada dua orang pakai sepeda motor yang lewat dilokasi tersebut dan tanpa tegur sapa dengan saya, ” kata Darmawan.

Ia mengakui, pada saat itu memang bertanya kepada perempuan tersebut. ” Kemana dan sedang apa?. Sedang mengantarkan suami pergi memasang jaring ikan, ” ujar wali menerangkan. Namun setelah itu, ia lansung pergi dan tak ada tindakan apapun yang terjadi.

Tak lama dari kejadi itu kata dia, terdengarlah isu bahwa dirinya dituduh melakukan perbuatan asusila dengan si perempuan dan terjadilah aksi yang tak ia duga sedikitpun. “Anehnya ada rekaman pengakuan, saya rasa ini sudah rekayasa dan terindikasi ada unsur tekanan dari paman (mamak-red) perempuan. Jelas, karena pamannya lawan politik saya, ” sebut Darmawan.

Untuk tindakan sementara, kata dia, telah dibentuk tim pencari fakta yang melibatkan beberapa pihak diantaranya, unsur masyarakat, dan kecamatan. “Ini akan berjalan selama 15 hari kedepan, dan saya berharap tim ini netral dan bekerja sesuai dengan fakta yang terjadi” harap Darmawan.

Kepada pihak kepolisian, lanjut dia, sangat berharap kasus tersebut segera mendapat titik terang dan mengungkap kejadian yang sebenarnya. “Saya ingin diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik, ” pungkasnya.

Sesuai laporan polisi yang dimiliki Darmawan, bernomor Pengaduan Nomor : LP/36/VII/2019/Sbr-Res Pessel-Sek-Rp, tanggal 22 Juli 2019 dengan pelaporan tindak pidana pencemaran nama baik.

Sebelumnya sejumlah warga Nagari Sungai Liku Palangai, Kebupaten Pesisir Selatan di segel warga terkait dugaan perselingkuhan, Senin, 22 Juli 2019. Akibatnya jabatan Wali Nagari di Non Aktifkan sementara. (Tim KD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *