“Pasa Pabukoan” Batusangkar Tetap Buka, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Ditengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk tetap membuka pasa pabukoan selama bulan Ramadhan 1441 H ini.

Untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona, pemkab menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan penjual masakan kuliner bukan puasa tersebut.

“Wajib memakai masker kepada pedagang dan pengunjung, mengatur jarak berjualan, memakai sarung tangan bagi pedagang dan menutup makanan yang diperjual belikan dari udara terbuka,”

“Kita putuskan untuk tetap buka, karena “Pasa Pabukoan” di Batusangkar menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat selama bulan puasa, tapi ingat harus taat protokol kesehatan yang dianjurkan,” ucap Kepala UPT Pasar Kabid Dinas Koperindag Tanah Datar Syafril, Kamis (23/04/0)20) di Batusangkar.

Untuk ramadhan tahun ini kata Safril, “Pasa Pabukoan” tetap berlokasi di Pasar Atas jalan menuju Masjid Ihsan Batusangkar.

“Setelah melakukan rapat dengan para pedagang, semua pihak sepakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker kepada pedagang dan pengunjung, mengatur jarak berjualan, memakai sarung tangan bagi pedagang dan menutup makanan yang diperjual belikan dari udara terbuka,” ungkap Syafril.

Selain itu tambah Rustam, akan disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki pasa pabukoan. Dan mengharuskan pembeli untuk mencuci tangan sebelum masuk kawasan pasar.

“Untuk lokasi pengaturan jarak sedang dipersiapkan. Ini semua demi keselamatan kita bersama. Kami harap para pedagang dan pembeli untuk mematuhi aturan ini,” ujar Safril. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *