Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemko Dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Sawahlunto-Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH atas nama Pemerintah Kota (Pemko) dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (7/4) di GPK Sawahlunto melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama.

Kesepakatan ini dilaksanakan, antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan agenda kesepakatan bersama, antara Pemko Sawahlunto dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto tersebut, berlangsung di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto. Acara ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto DR dr Ambun Kadri MKM, para pimpinan OPD serta para Camat se Kota Sawahlunto.

Pada kempatan ini, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta SH menegaskan, “ke depannya, momentum seperti ini sangat penting dan harus dilakukan bersama, untuk kemajuan Kota Sawahlunto,” ungkap Deri Asta saat memberikan sambutannya.(Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *