Bupati H. Benny Utama Hadiri Paripurna DPRD Pasaman Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

PASAMAN,KABARDAERAH.COM -DPRD Kabupaten Pasaman gelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Ulang Tahun ke – 76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung Syamsiar Thaib, Senin (16/8/2021)

Rapat paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I Dany Ismaya dan Wakil Ketua II Yasri.

“Ketua DPRD Pasaman dalam sambutan pengantar bahwa penyampaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI merupakan acara tahunan dalam Sistim Ketata Negaraan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.

Agenda Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke – 76 Kemerdekaan RI dalam sidang bersama DPR RI – DPD RI

Pukul 08 .38 – 08. 53 Pembukaan Sidang MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 sekaligus pidato sidang tahunan MPR RI tahun 2021 oleh ketua MPR RI.
Pukul 08. 53 – 09.08 Pidato pengantar sidang bersama DPR RI dan DPD RI oleh ketua DPD RI.

Pukul 09.08 – 09.53 Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga – lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT RI ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia

“Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa sidang I Tahun sidang 2021 – 2022 dan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya

Pukul 10.35 – 10.50 Pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun sidang 2021 – 2022 oleh Ketua DPR RI
Pukul  08.53 – 09.98 Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan.

Pukul 11.35 – 11.45 Penyampaian RUU tentang RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada ketua DPD RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukung serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR RI kepada ketua DPD RI.

“Turut hadir pada sidang paripurna istimewa itu. Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS dan unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman dan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pasaman.

Reporter: Yondra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *