Kementerian ESDM Tetapkan Lima Titik Warisan Geologi di Tanah Datar, Eka Putera ; Lebih Dari Lima

BANDUNG, KABARDAERAH.COM – Kunjungan kerja yang dilakukan bupati Tanah Datar Eka Putera, ke luar daerah bersama pejabat teras pemkab mendapatkan angin segar dari Kementerian ESDM RI, pasalnya Kantor Badan Geologi ESDM RI menetapkan lima titik warisan geologi di Tanah Datar.

Penetapan itu dilakukan pada tanggal 08 Desember tahun 2021 kemaren, dan sudah menyurati pemkab Tanah Datar melalui keputusan Menteri ESDM RI nomor 191.K/HK02.MEM.G/2021.

Berdasarkan keputusan tersebut, bupati Eka Putera yang didampingi Assisten, kepala OPD dan pejabat lainnya melakukan audensi dengan pihak Kantor Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Bandung, Kamis (13/01/22).

Kedatangan Bupati Eka Putra disambut langsung oleh Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan, bersama Koordinator Geosains Asep Kurnia Permana, Sub Koordinator Geologi Dasar dan Terapan Aries Kusworo, Peneliti Utama Hanang Somodra dan Penyelidik Bumi Muda Dipowiguno.

Pada kesempatan itu, Eka Putera menyampaikan jika di Tanah Datar tidak hanya lima titik geosite tersebut, tapi masih banyak lagi warisan geologi di Tanah Datar yang perlu ditetapkan sebagai warisan geologi, seperti Ngalau Pangian yang ada di Lintau Buo, Sumber Mata Air Panas di Padang Ganting dan Pariangan, Talago Biru di Padang Ganting, Sesar Semangko disepanjang Danau Singkarak dan masih banyak yang lainnya.

“Sehubungan dengan hal itu, kami mengharapkan Pusat Survei Geologi untuk melakukan kajian dan penelitian dalam rangka untuk mengidentifikasi penambahan geosite di Tanah Datar. Kami juga berharap dukungan pihak Badan Geologi Bandung untuk pengadaan sarana dan prasarana Museum Geologi di Kabupaten Tanah Datar,” kata Bupati Eka Putra.

Eka Putera juga menyampaikan keinginan pemkab dalam hal dukungan, masukan dan saran dari pihak Badan Geologi terkait dengan langkah dan upaya pengusulan kabupaten Tanah Datar menuju Geopark Nasional.

“Kabupaten Tanah Datar saat ini benar-benar fokus dan serius mengembangkan Geopark, semoga dengan konsep ini pengembangan destinasi wisata Tanah Datar semakin tertata dan terkelola serta dapat meningkatkan perekonomian serta kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan mengatakan peran dari warisan geologi (Geoheritage) Kabupaten Tanah Datar yang telah ditetapkan Menteri ESDM RI merupakan modal penting dalam membangun Geopark di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

“Dalam pengelolaan warisan geologi (Geoheritage) yang baik itu harus melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan, hal ini mengacu kepada Peraturan Presiden RI Nomor 9 tahun tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark),” jelas Hendra Gunawan.

Selain itu, menurut Hendra semangat untuk melestarikan bumi dan mensejahterakan masyarakat penting untuk digaungkan dalam membangun sebuah Geopark yang sehat dan berkelanjutan. (Al/Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *