Mengendarai Sepeda Motor, Wabup Richi Aprian Tinjau Tumpukan Sampah di Batipuah Baruah

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Persoalan sampah memang menjadi momok bagi siapa saja, baik masyarakat maupun bagi pemerintaha sendiri. Hal itu juga dirasakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian mendengar banyak tumpukan sampah di Batipuah Baruah ia meninjau langsung dengan mengendarai sepeda motor, Sabtu (15/01/22).

“Miris, sepanjang jalan masih ada tumpukan dan serakan sampah. Dan ini sudah mencemari aliran sungai. Kami minta kesadaran masyarakat kembali ditingkatkan,” ungkap Richi saat meninjau tumpukan sampah yang ada di Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh, Tanah Datar.

Didampingi Camat Batipuah Khairunnas, Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) Utri Satria Putra, Kabid Pengelolaan Lingkungan Roni Elisman, ia meminta untuk tidak mencari siapa yang salah.

“Mari duduk bersama, mencari solusi dan memikirkan bagaimana hal ini bisa diatasi,” tutur Richi Aprian.

Ia meminta, OPD terkait untuk segera menindak lanjuti seperti membuat papan larangan membuang sampah ke sungai atau aliran air, ini juga berlaku bagi Pemerintahan Nagari untuk saling mengingatkan agar menjaga dan memelihara aliran sungai.

Ia mengakui, jika dengan keterbatasan anggaran untuk mengatasi sampah ini bukanlah hal yang menghambat pengendalian sampah ini, namun perlu upaya bersama mengatasi sampah dan masyarakat juga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Ketua Pemuda Nagari Batipuah Baruah Ade pada kesempatan itu minta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk disediakan tempat pembuangan sampah ataupun kontainer sampah dan diatur penjemputan sampahnya jika sudah penuh untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepada Pemerintahan Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Bupati, Ade minta untuk proaktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai serta memberikan kegiatan-kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat.

Camat Batipuh Khairunnas mengatakan untuk TPA di kecamatan pernah diusulkan namun itu terkandala aturan karena TPA hanya ada satu di kabupaten maupun kota, kalau untuk lahan masyarakat bisa saja menyediakan.

Selain itu kata Khairunnas untuk TPA itu harus jauh dari pemukiman penduduk dan kelengkapan yang harus dipenuhi harus ada akses jalan untuk kendaraan roda enam, ketersediaan air dan listrik juga harus ada tempat pemilah sampah apalagi sampah yang berbahaya.

Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Perkim LH Roni Elisman mengatakan untuk solusi cepat mungkin untuk sementara mengatasi sampah ini akan disediakan satu unit kontainer sampah namun dari itu Ia juga minta pihak pemerintahan nagari dapat memfasilitasi dimana kontainer ini bisa diletakkan sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat namun mudah aksesnya. (Al/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *