LKAAM Sumbar Lakukan Raker di Tanah Datar, Wabup Richi ; Peran Ninik Mamak Kembali Seperti Dulu

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, adakan Rapat Kerja (Raker) di Tanah Datar. Minggu (27/02/22) di Gedung LKAAM Tanah Datar.

Raker yang dihadiri oleh ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Tanah Datar dan bundo kanduang tersebut, juga diikuti oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan dibuka langsung oleh Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian saat memberikan sambutan dalam raker LKAAM Sumbar tersebut, berharap peranan ninik mamak, khususnya kepada keponakannya bisa kembali seperti dahulu, sehingga ketika ada keponakannya yang melawan hukum, bisa diselesaikan ninik mamak saja tidak sampai kepada aparat hukum.

Keinginan ini, tambah Richi, sejalan dengan program antara Polda Sumbar dengan LKAAM Sumbar yang bakal menandatangani kerjasama MoU yang memberi peran kepada Ninik Mamak untuk memfasilitasi penyelesaian kasus hukum yang melibatkan anak kemenakan, terutama kasus tipiring dan tidak pidana umum lainnya.

“Tentu, Pemkab Tanah Datar sangat mendukung kerjasama ini, karena memang ninik mamak, KAN, bundo kanduang menjadi salah satu dalam Program Unggulan (Progul) Tanah Datar,” sampainya.

Dikatakan Richi lagi, antara pemerintah daerah, LKAAM Tanah Datar bersama Polres Tanah Datar dan Polres Padangpanjang sudah terjalin sinergi yang baik.

Sebelumnya Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LKAAM Sumbar untuk melaksanakan pemusatan rapat kerja di Tanah Datar, dan menjadi sebuah kebanggaan bagi warga Tanah Datar.

LKAAM Tanah Datar Sepakat Pemberian Gelar Sangsako Adat Kepada Irjen Teddy

Selanjutnya, A Dt. Andomo mengungkapkan jika setelah melakukan rapat bersama antara LKAAM Tanah Datar dengan LKAAM Sumbar, rencana pemberian gelar sangsako adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa telah disetujui.

“Setelah bermusyawarah, kami sepakat dan setuju memberikan gelar sangsako adat kepada Kapolda, karena kami melihat prestasi beliau, yakni capaian vaksinasi di Sumbar, sikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat, serta kebijakan bersama LKAAM Sumbar untuk peran ninik mamak menyelesaikan kasus tindak pidana ringan,” sampainya.

Sedangkan gelar yang bakal diberikan, tambah Aresno Dt. Andomo, masih dirahasiakan dan disimpan dipeti adat.

“Akan diberitahu ketika gelar dilewakan sekitar bulan Juli 2022 nanti,” tutur Aresno.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati mengamini apa yang disampaikan oleh Ketua LKAAM Tanah Datar, jika pemberian gelar sangsako sudah melalui musyawarah bersama.

“Memang tiga aspek disampaikan ketua LKAAM Tanah Datar menjadi alasan utama kami. Tentunya diharapkan anugerah ini menjadikan ikatan antara kita semakin erat. Sesuai kata pepatah untuk gelar pusaka ini adalah “Maha indak bisa di bali, murah indak bisa diminta”,” sampainya.

Selepas itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan terharu dan terima kasih atas apresiasi dari Ninik Mamak Minangkabau melalui LKAAM Sumbar yang telah sepakat memberikan gelar Sangsako Adat.

“Kami ini abdi negara, kami bertugas dan mengabdi tanpa pamrih. Kalau kami diberikan apresiasi berupa gelar adat tentunya kami berterima kasih merupakan apresiasi terhadap seluruh anggota kepolisian di Sumbar,” tukasnya.

Kegiatan turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Arkadius Dt. Intan Bano, Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Kepala OPD, Ketua LKAAM dan Ketua KAN se Tanah Datar, Bundo Kanduang serta undangan lainnya. (Al/Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *