Wali Kota Pariaman Terima Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT dari BPK RI Perwakilan Sumbar

Padang, KabarDaerah.com – Wali Kota (Wako) Pariaman., Genius Umar bersama dengan Ketua DPRD Kota Pariaman menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) dan Kinerja Semester II Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar)., Arif Agus di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/12/22).

BPK RI Perwakilan Sumbar menunjuk 3 (tiga) daerah di Sumbar dalam PDTT ini yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan, dimana masing-masing daerah berbeda-beda objek yang diperiksa.

“Untuk Kota Pariaman, BPK RI Perwakilan RI memberikan objek yang diperiksa efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat dan kita di Pemko Pariaman, telah melakukan berbagai kebijakan dan program dalam penyampaian hal tersebut,” tutupnya.

 

Sumber  :  Humas Pemko Pariaman

Editor      :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *