Babinsa Koramil 02/Padang Timur dan SK4 Berikan Teguran kepada PKL yang Gunakan Badan Jalan di Pantai Padang

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Koramil 02/Padang Timur., Serda Ifra Joni bersinergi dengan SK4, Polisi dan Satpol PP Padang memberikan teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dikawasan Pantai Padang, Jalan Samudra, Kota Padang, Rabu (27/09/23).

Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Serda Ifra Joni mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran kepada PKL yang menggunakan badan jalan.

Serda Ifra Joni menghimbau kepada para PKL yang masih menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, agar tidak berjualan menggunakan badan jalan demi kelancaran Lalu Lintas.

“Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para PKL yang berjualan menggunakan badan jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kelancaran Lalu Lintas,” ucap Serda Ifra Joni.

Serda Ifra Joni menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Padang yang bersih, indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para PKL yang menggunakan badan jalan ini, karena para PKL tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan.

“Penertiban ini, walaupun sering kita laksanakan namun sebagian PKL masih saja ada yang tidak mematuhi ataupun tidak mengindahkan yang sudah kita berikan,” pungkas Serda Ifra Joni.

Penulis: Alwis RayEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *