Kecamatan Koto VII Adakan Bimtek dan SIPELARI

SIJUNJUNG,KABARDAEARAH.COM- Kecamatan Koto VII mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik Nagari, Kamis (31/08) bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Koto VII Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan bimtek diikuti oleh admin Yanlik seluruh nagari se-Kecamatan Koto VII beserta perangkat kecamatan, sedangkan materi Bimtek terdiri dari 3 materi pokok, yaitu pertama Materi Penerapan Standar Pelayanan Publik yang dipaparkan oleh Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung,Agus Sunarto, SE, M. Si, materi kedua Tata Cara Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) disampaikan Rosniwilis, SE Koordinator Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sijunjung. Materi ketiga terkait Instrumen dan Mekanisme SIPELARI dipaparkan langsung oleh Camat Koto VII, Elko Febri Marola, S.STP yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator PNBP Angkatan ke-3 Tahun 2023 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung.

SIPELARI itu sendiri adalah singkatan dari (Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Nagari), yaitu sebuah aplikasi yang dirancang dan didesign oleh Tim Teknis Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, dimana aplikasi ini bisa dijadikan alat ukur sejauh mana kinerja dan kualitas pelayanan publik di nagari secara efektif, efisien dan akuntabel berbasis digital sejalan dengan Misi ke-1 RPJMD Kabupaten Sinunjung tahun 2021-2026.

Pengukuran kinerja pelayanan publik di tingkat nagari melalui SIPELARI ini bertujuan untuk menjamin penilaian Kinerja dilaksanakan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta memberikan umpan balik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima di nagari se Kecamatan Koto VII, untuk itu ditetapkanlah keputusan Camat Koto VII : Nomor188/25/KPTS/C.KTVII-2023 tentang Instrumen dan Mekanisme SIPELARI (Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Nagari).

Secara umum aspek pengukuran yang digunakan dalam SIPELARI ini mengukur 6 (enam) aspek, antara lain :
1) Kebijakan Pelayanan;
2) Profesionalisme SDM;
3) Sarana dan Prasarana;
4) Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP);
5) Konsultasi dan Pengaduan; dan
6) Inovasi.

Bimtek kali ini juga dihadiri oleh Perangkat Kecamatan, Kasi, Kasubag, tujuh orang Kasi Pelayanan Kantor Wali Nagari/Admin yang ditunjuk masing-masing nagari.

Dalam sambutannya Camat Koto VII menyampaikan, bahwa Bimtek ini terlaksana berkat kerjasama dan strategi komunikasi serta jejaring kerja bersama antar perangkat daerah terkait seperti Dinas Kominfo, DPMPTSP, Bagian Organisasi dan Tim Efektif Kantor.

Camat Koto VII berharap, Kecamatan Koto VII bisa menjadi pilot project dalam pengukuran Kinerja Pelayanan Publik sebagai bahan evaluasi mandiri dan juga pembinaan yang efektif dan efisien.

“Keterbatasan sumbedaya yang ada saat ini tidak menjadi alasan kita dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan public di Kabupaten Sijunjung umumnya dan Kecamatan Koto VII khususnya, mari berupaya keras mencari inovasi dan solusi atas beragam permasalah pelayanan public yang jangkauannnya cukup luas sebagaimana tertuang dalam UU nomor 25 Tahun 2009,” ujar Camat Koto VII.

“Semoga kedepannya akan tetap ada pembinaan peningkatan profesionalisme penyelenggaraan Pelayanan Publik di tingkat nagari,” pinta Camat.

Dikesempatan yang sama, Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung yang juga dihadiri jajaran tim Teknis Yanlik pada Bagian Organisasi sebanyak dua orang memaparkan, nagari juga harus selalu dibekali dasar-dasar hukum pelayanan publik salah satunya adalah Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayana Publik.

Demikian juga paparan yang disampaikan oleh Rosniwilis, SE tentang tata cara Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survey Kepuasan Masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *