Kotak Suara Tak Bersegel, Saksi Minta KPU Lakukan PSU di Koto Baru

Kab. Solok – Kisruh soal pemilu banyak tejadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kali ini, permasalahan ditemukan di daerah Nagari Koto Baru dan Selayo, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Salah seorang saksi melakukan protes keras terkait proses penghitungan suara.

Salah seorang saksi Partai PKB, Marion mengajukan keberatan terhadap proses penghitungan suara. Dia mengungkapkan ada kejanggalan di beberapa TPS di Nagari Koto Baru dan Selayo.

“Sejumlah Kotak Suara tak disegel, diduga kuat adanya data yang dirubah. Kami sudah sampaikan di forum saat Pleno Kecamatan, namun tak mendapat respon dari PPK dan Panwaslu,” terangnya, Rabu (28/2/24).

Menurut ketentuan buku pidana pemillu, pasal 538 mengatakan “PPS yang tidak menyerahkan kotak suara tersegel, berita acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Peserta Pemilu di tingkat PPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 393 kepada PPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).”

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, Marion meminta Pleno Kabupaten untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Nagari Koto Baru dan meminta Kotak Suara di Selayo dibuka ulang, karena diduga banyak renfoi dan C Hasil Pleno diindikasi dirubah.

“Dengan adanya keputusan untuk PSU, maka pemilu berjalan jujur dan adil,” paparnya.

Kemudian, disusul oleh saksi dari Partai Gerindra, Hardi menyebutkan hal yang senada.

“Misalnya surat suara digunakan 100, diantaranya suara tidak sah ada 10 dan suara sah 89. Sedangkan 1 suara lagi hilang, namun penyelenggara malah menyatakan suara hilang adalah suara tidak sah. Seharusnya, mereka buka kembali kotak suara sampai suara hilang tersbut ditemukan,” urai Hardi

Namun, adalagi beberapa saksi yang tadinya keberatan lalu tiba tiba berubah pikiran sehingga mau saja menandatangani hasil perhitungan suara. Disinyalir akibat intimidasi oknum caleg dan oknum lainnya.

Terakhir, ketika salah seorang saksi dari Partai Gerindra yang akhirnya tanda tangan setelah mendapat telpon disinyalir dari Ketua DPC. (BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *