Gawat! Mutasi Pejabat di Kabupaten Pesisir Selatan Disebut Dendam Tak Berkesudahan

Ket Foto : Penandatanganan surat keputusan mutasi oleh Bupati Pessel., Rusma Yul Anwar.

Pesisir Selatan, KabarDaerah.com Keputusan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) disebut sebagai sarat kepentingan politik alias ‘dendam tak berkesudahan’ yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Bahkan, beberapa nama mendapat demosi dan non job yang tidak disertai dengan alasan-alasan yang jelas sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pada intinya Bupati Pessel., Rusma Yul Anwar melakukan rolling dan mutasi adalah sarat kepentingan politik. Padahal dalam aturannya, dia (bupati) bisa melakukan demosi apabila ada pelanggaran berat oleh pejabat yang dirotasi, mutasi bahkan non job sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021. Namun, dia rupanya terkesan menggunakan dendam politik. Padahal pada periode-periode sebelumnya, sejumlah pejabat tidak pernah dinonjobkan atau didemosi, hanya pindah dinas saja. Ini sebenarnya adalah bentuk kesewenang-wenangan karena mau masuk Pilkada 2024,” ujar salah satu sumber terpercaya pada Wartawan yang tidak bersedia namanya disebutkan, Minggu (24/03/24).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati selaku Kepala Daerah tidak memperhatikan situasi dan kondisi daerah yang saat ini sangat membutuhkan ketentraman dan kondusifitas. Sebab, kata dia, masyarakat Pesisir Selatan masih dalam suasana berduka pasca dihantam banjir dan longsor beberapa waktu lalu.

“Kalau sekarang, justru apa yang dilakukannya tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Dan itu artinya dia (bupati) sendiri yang membuat suasana di Pesisir Selatan menjadi keruh. Padahal kita sedang berduka dan sedang berusaha menjaga suasana di tengah masyarakat agar tetap kondusif,” katanya.

Kedepannya, ia berharap siapapun yang menjadi Bupati ketika melakukan rotasi dan mutasi jabatan bukan karena alasan emosional. Sebab, sebagai seorang pemimpin daerah tidak boleh terpengaruh dengan dendam politik masa lalu, sehingga hanya mementingkan kepentingan politik jangka pendek.

“Saya melihat mutasi pejabat eselon II, III dan IV tersebut tidak melalui prosedur rotasi dan mutasi dalam jabatan yang benar sesuai dengan ketentuannya. Jadi, ini sangat jelas menabrak aturan,” ucapnya lagi.

Ia pun menjelaskan, para pejabat yang dirotasi dan mutasi dalam jabatan ini adalah pejabat definitif dengan golongan atau pangkat memenuhi serta sudah mengikuti seleksi Uji Kompetensi yang menjadi dasar untuk menduduki suatu jabatan didaerah.

“Dan sangat disayangkan juga bahwa tugas pokok bupati adalah mengaktifkan pegawai, mempersiapkan pemilu, pileg, pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Bukan sebaliknya malah memutasi atau menonjobkan pejabat daerah sesuka hati demi kepentingan politiknya semata. Jadi, ini bukan saja menyalahi aturan tapi juga melakukan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.

Menurutnya, Bupati Pessel., Rusma Yul Anwar harus bersih dari kepentingan politik serta sedapat mungkin mampu menjaga keharmonisan di lingkungan birokrasi, bahkan turut menjaga keharmonisan dengan pihak aparat keamanan TNI/Polri dan seluruh masyarakat Pesisir Selatan dalam menjaga situasi daerah. Sebab, kata dia, Pessel merupakan daerah rawan konflik menjelang tahun-tahun politik.

“Pada intinya, rolling dan mutasi jabatan itu adalah hal yang biasa atau bisa juga disebut sebagai penyegaran birokrasi. Namun, jika menonjobkan pejabat definitif oleh seorang bupati, itulah yang dianggap luar biasa dan merupakan hal yang sangat tidak wajar,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Pessel., Rusma Yul Anwar melantik sebanyak 266 orang pejabat administrator, pengawas dan Kepala UPT Puskesmas, UPT Kepala Sekolah SD dan SMP, Pejabat Fungsional Tertentu Auditor serta Pejabat Struktural UPTD PPA Dinas Sosial. Kegiatan pelantikan tersebut dipusatkan di Aula Utama Painan Convention Center, pada Jumat 22 Maret 2024.

“Saya berharap agar pakta integritas yang barusan saudara ikrarkan jadi acuan dan pedoman,” kata Rusma Yul Anwar dalam kesempatan itu.

Rusma Yul Anwar selanjutnya meminta agar para pejabat untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan mempelajari tupoksinya.

“Agar tupoksi dipelajari dan dilaksanakan, sehingga beberapa waktu kedepannya dapat dievaluasi,” ujarnya.

Selama ini, menurut Rusma Yul Anwar, banyak diantara mereka yang sudah menjalankan amanah namun dari hasil evaluasi belum menunjukan kinerja yang optimal.

“Tugas kita pejabat ini menyelesaikan permasalahan, kita digaji untuk mencari solusi, bukan malah lari atau mencari pembenaran,” pungkas Rusma Yul Anwar.

 

Reporter  :  Efrizal

Editor       :  Ronnald

Penulis: EfrizalEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *