KPU Pariaman Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota

 

Kota Pariaman _ Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilakukan pada 24 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota, Kamis (29/2/2024).

Rekapitulasi tingkat kota dilaksanakan di Hotel Nantongga Pariaman yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Pariaman, Komisioner Bawaslu, Polres, Kodim 0308 Pariaman, pejabat Pemko Pariaman, saksi partai politik, saksi paslon, saksi calon DPD, serta PPK dari empat kecamatan yang ada.

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan mengatakan, kegiatan Rekapitulasi pemilu tingkat Kota ini direncanakan berlangsung hingga selama dua hari 29 Februari hingga 1 Maret 2024.

“Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai pada tanggal 24 Februari kemarin, hari ini KPU melanjutkan rekap di tingkat kota. Teknisnya, setiap PPK akan membacakan D Hasil dengan disaksikan para saksi dan Bawaslu,” ulasnya.

Pada Rekapitulasi tingkat kota ini, lanjut Ali Unan, jajaran Bawaslu beserta saksi yang hadir akan melakukan penyesuaian antara C Hasil dan D Hasil. Apabila ditemukan ketidakcocokan, KPU akan membetulkan dan memperbaiki input pada aplikasi Sirekap.

“Rekapitulasi hari pertama dimulai dari Pariaman Tengah kemudian dilanjutkan rekapitulasi Pariaman Utara, kemudian rekapitulasi dari kecamatan Pariaman Selatan dan Timur. ada tiga pemilihan yang akan dilakukan rekap yaitu capres dan cawapres, DPR RI, dan DPD, dilanjutkan dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” sambung Ali Unan.

Lebih lanjut, Ali Unan menyebut, rapat pleno berjalan dengan pengamanan yang cukup ketat. Ada puluhan personel yang bertugas, 20 orang dari pihak kepolisian, 10 orang personel TNI, dan lima dari Sat Pol PP.

“Kita berharap rapat pleno ini berjalan kondusif sampai selesai, sehingga para kontestan politik yang ikut dipemilu 2024 ini bisa mengetahui dan menerima hasil dari Rekapitulasi yang dilakukan,” harapnya.

Bahkan sepanjang rekapitulasi dilakukan, ada sejumlah sanggahan yang disampaikan, baik dari pihak Bawaslu dan saksi yang hadir terkait adanya ketidak cocokan data disalah satu TPS di Pariaman Tengah. Namun semua itu bisa diselesaikan dengan baik oleh KPU. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *