Mangkir Undangan Bawaslu, Laporan Dugaan Money Politik Caleg PAN Dapil 1 Tanah Datar Didalami

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tanah Datar Daerah Pemilihan (Dapil) 1 berinisial N, dari partai PAN yang diduga melakukan prakter money politik sebelum pencoblosan pemilu 2024 lalu, mangkir dari undangan klarifikasi Bawaslu setempat.

Tidak hanya N, salah seorang saksi berinisial F yang diduga kuat terkait langsung kepada N atas dugaan laporan tersebut juga sudah mangkir sebanyak 2 (dua) kali undangan. Bahkan Bawaslu dalam hal ini terus mendalami laporan yang menyeret nama Caleg dari partai PAN tersebut.

Ketua Bawaslu Tanah Datar., Andre Azky menyebutkan, jika Bawaslu Tanah Datar terus mendalami laporan tersebut, dan berupaya mendatangi saksi dan terlapor jika mangkir dari undangan Bawaslu Tanah Datar.

“Kita masih lakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor, termasuk saksi. Karena proses klarifikasi ini memakan waktu 14 hari kerja. Kami akan mendalami sedalam dalamnya dugaan tersebut karena menyangkut nasib seseorang,” ungkap Andre Azky saat dikonfirmasi media KabarDaerah.com, Jum’at (08/03/24).

Mengenai tidak datangnya saksi maupun terlapor, kata Andre, pihaknya bisa melakukan klarifikasi dengan cara mendatangi yang bersangkutan. Dan munculnya nama baru dalam laporan itu, pihaknya memastikan akan dilakukan klarifukasi juga terhadap saksi berinisial F tersebut.

“Kita bisa saja melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang mengetahui dugaan money politik ini, termasuk nama baru yang muncul saat klarifikasi dengan saksi lain,” ujar Andre Azky.

Sementara itu, Ketua Bidang Penindakan dan Pelangaran Bawaslu Tanah Datar., Al Azhar Rasyidin membenarkan jika N mangkir dari undangan klarifikasi oleh Bawaslu, termasuk saksi F yang sudah dua kali mangkir.

“Kalau terlapor masih mangkir dan F juga tidak dapat kita klarifikasi tentu kita akan bahas berdasarkan fakta-fakta yang sudah kita dapatkan dan akan kita mintakan pendapat ahli nantinya dan akan kita bawa ke rapat pembahasan di Sentra Gakkumdu menjelang masa laporan habis,” sebut Al Azhar, Sabtu (09/03/24) melalui pesan whatsapp pribadinya.

Menurut Al Azhar, keputusan yang diambil bersama Sentra Gakkumdu merupakan pendapat dan keputusan dalam hal ini.

“Bagi kita Bawaslu, Penyidik dan Jaksa tentu proses ini kita tangani seprofesional mungkin, kalau ada pihak yang memberikan informasi tentu sebenarnya itu yang kita harapkan, peran masyarakat dan pers dalam mengawal kasus ini adalah hal yang positif bagi kami. Kita akan lakukan upaya sepanjang batas kewenangan kita. Rabu depan kita akan undang kembali terlapor. Mudah-mudahan hadir dan dapat menerangkan dugaan pelanggaran ini,” pungkas Al Azhar.

Informasi keberadaan F yang dikabarkan meninggalkan Tanah Datar dan pergi ke Malaysia menghindari pemangilan oleh Bawaslu setempat, dibantah oleh salah seorang kerabat F yang tidak mau namanya dicatut karena mengingat dan menimbang.

“Dia masih di sini (Lintau), tidak mungkin dia meninggalkan anak dan suaminya, sementara untuk masuk ke Malaysia lagi hal yang tidak mungkin. Dan apa masalahnya F sampai sembunyi begitu awalnya kami tidak tahu. Dan katanya ada orang menyuruh F meninggalkan kampung untuk sementara, itu pernah kami dengar,” ucapnya.

Mencuatnya dugaan ini, terjadi sebelum pencoblosan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu. Ditemukan oleh terlapor jika timses atau pendukung caleg DPRD Tanah Datar dapil 1 dari partai PAN melakukan bagi-bagi uang.

Hal ini sempat mencuat dibeberapa wilayah dapil 1 Tanah Datar, jika hal ini terjadi tidak hanya di Nagari Tanjung Bonai, namun juga terjadi di Tepi Selo, Lubuk Jantan, Buo hingga ke Padang Ganting yang menjadi wilayah Dapil 1 Tanah Datar.

Saat dilakukan konfirmasi kepada terlapor, N melalui celullarnya maupun pesan whatsapp, tidak pernah merespon terkait permasalahan ini.

Menurut salah seorang warga Lubuk Jantan, Am (42) kepada media ini jika sebelum pencoblosan, kabar N bagi bagi uang tersebar kemana mana, sehingga banyak pendukung caleg lain yang mencari bukti.

“Jika pihak terkait bekerja dan tidak ada apa-apa, pasti akan terungkap. Kalau disini tidak rahasia umum lagi jika hal itu masif. Kalau daya kami apalah, yang berwenang tentu orang yang sudah tahu cara mengungkapnya,” pungkas Am.

 

Reporter :  Bdoy

Editor      :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *