Wakil Bupati Dharmasraya Hadiri Acara Bimtek Penyelesain Sangketa Informasi Publik

Dharmasraya-kabardaerah.com
Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, menghadiri acara Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kabupaten Dharmasraya.Selasa(25/5/2021) di Aula Kantor Bupati Dharmasraya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Lely Arni sebagai narasumber, serta Ketua Bidang PSI, Adrian Tuswandi.

Menurut Wabup, PPID Kabupaten Dharmasraya telah dan terus berkomitmen mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang selusas-luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai media. Baik media website maupun akun media resmi. Hal ini, tidak dilakukan sendiri oleh PPID Kabupaten Dharmasraya. Melainkan melibatkan seluruh badan publik, baik perangkat daerah ataupun nagari di lingkup Kabupaten Dharmasraya.

“Kolaborasi mewujudkan KIP yang transparans dimulai dari organisasi terkecil di tingkat nagari. Sebagai pengelola PPID, baik PPID utama ataupun PPID pembantu mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi,” ungkap Wabup.

Tambahnya lagi, masyarakat sebagai pemohon informasi wajib dilayani dengan baik, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang keterbukaan informasi publik. Informasi publik yang dimohon oleh masyarakat ke PPID harus dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan yang ada di Undang-undang KIP. (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *