DAERAH, KOTA SAWAHLUNTO, TERBARU  

BPJS Ketenagakerjaan, Kembali Memberikan Santunan Kepada Warga Sawahlunto Atas  Kecelakaan Kerja. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok pada Selasa (28/12) memberikan santunan klaim kepada ahli waris/keluarga dari Jon Amri di ruang balai Kota Sawahlunto. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Ferama Putri mengatakan bahwa santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari CV Cahaya Usaha Jaya (CUJ) atas nama Jon Amri telah meninggal dunia dalam kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. “Almarhum Jon Amri sebagai peserta BPS Ketenagakerjaan, berhak menerima santunan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sejumlah Rp141.233.968 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp3.925.030,” ungkap  Ferama Putri memaparkan. Kemudian, ditambah Jaminan Pensiunan Berkala sejumlah Rp356.600/bulan dan beasiswa pendidikan untuk anak,  maksimal dua (2) orang sejumlah, Rp163.500.000 yang diberikan kepada anak seusia jenjang pendidikan,” ujar Ferama Putri. Penyerahan bantuan, telah  dilakukan secara simbolis, oleh Wakil Wali Kota (Wawako)  Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE yang didampingi langsung oleh General Manager PT. Bukit Asam Pertambangan Ombilin, Yulfaizon kepada ahli waris almarhum Jon Amri, dalam hal ini istri almarhum, Nelly. Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE menyebut bahwa santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu sangat membantu meringankan biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak almarhum. “Kami turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Jon Amri dalam kecelakaan kerja. Kemudian kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,  yang telah memberikan santunan kepada ahli waris keluarga almarhum,” ungkap Wawako Sawahlunto.

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok pada Selasa (28/12) memberikan santunan klaim kepada ahli waris/keluarga dari Jon…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.